DEWAN TANYAKAN PENGAWASAN PEMDA JAMBI TERKAIT ISU LINGKUNGAN
Komisi VII DPR RI yang membidangi diantaranya masalah lingkungan hidup menanyakan sejauhmana Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan.
Isu lingkungan ini sangat menonjol dan bahkan menjadi perhatian masyarakat dunia, terutama masalah pemanasan global (Global Warming) dan emisi karbon.
Hal ini ditanyakan Wakil Ketua Komisi VII Achmad Farial saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jambi (Senin 1/11) dalam kunjungan selama tiga hari di provinsi tersebut.
Farial mengatakan, pencemaran lingkungan di provinsi ini perlu diwaspadai mengingat provinsi ini sering terjadi kebakaran lahan/hutan, eksploitasi hutan alam dan pengolahan gambut yang tidak tepat.
Bahkan dari beberapa perusahaan yang menandatangani K3S (Kontrak Kerja Sama) yang dinyatakan mendapatkan proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup hanya PT Conoco Philips.
Hal ini tentunya harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah setempat, mengingat pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengikuti prinsip pengelolaan yang lestari terhadap lingkungan akan mengakibatkan tanah, air dan udara akan terus mengalami degradasi sehingga dapat menimbulkan bencana lingkungan.
Proper merupakan instrumen kebijakan alternatif dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan dan kepedulian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penaatan perusahaan kepada publik dan stakeholder (publik information disclosure). Program ini dikembangkan sejak 1995.
Ada lima peringkat warna proper, yakni mulai dari hitam, merah, biru, hijau dan yang tertinggi adalah emas. Perusahaan yang berhasil meraih proper emas adalah yang berhasil melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan.
Sedangkan proper hijau adalah untuk usaha/kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan mencapai hasil lebih baik dari persyaratan yang ditentukan, sebagaimana diatur dalam Perundang-Undangan.
Menanggapi tentang isu lingkungan, Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, berdasarkan Perhitungan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Jambi menyumbang emisi sebesar 57 juta ton karbon emisi di tahun 2005.
“Jika tidak ada upaya untuk menguranginya, maka tahun 2030 akan meningkat sebesar 74 juta ton karbon emisi,” katanya.
Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi eksploitasi terhadap sumberdaya alam, sehingga dampak dari gejala alam tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap perekonomian daerah.
Sementara untuk melaksanakan Pembangunan rendah emisi, Provinsi Jambi akan melakukan tiga komponen prioritas kegiatan dan satu komponen kegiatan penunjang yaitu pencegahan kebakaran lahan, pengelolaan hutan alam yang berkelanjutan dan rehabilitasi ekosistem lahan gambut serta komponen kegiatan penunjang dengan mereformasi transportasi, konstruksi, pertanian, sosialisasi dan penguatan kelembagaan. (tt)